Mencermati Sistem Pendidikan Kurikulim Berbasis Kompetensi (KBK)
9 February 2005 – 11:22 am · diperbarui: 11 Nov 2009Beberapa hari terakhir sedang berlangsung diskusi hangat tentang dunia pendidikan Indonesia setelah digulirkannya sistem baru dalam dunia pendidikan Indonesia yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi. Masih banyak permasalahan yang ditinggalkan oleh berbagai pergantian kebijakan dalam dunia pendidikan kita sehingga suatu hal yang wajar apabila setiap kali muncul kebijakan baru selalu dibarengi dengan suara pesimis sebagian pihak terhadap hasil akhir yang ingin dicapai.
Bukan kepentingan saya untuk menyikapi hal itu secara lebih jauh karena lebih terkait dengan dunia praktis pendidikan di mana telaah dan analisa mereka yang terjun langsung lebih dibutuhkan sebagai bahan untuk pengembangan lebih lanjut. Bagaimanapun juga, pendidikan merupakan kebutuhan mutlak yang harus ada dan terus dikembangkan secara dinamis hingga mampu mencapai target tujuan yang diharapkan.
Lebih penting bagi saya di sini terletak pada sisi esensi kebijakan itu sendiri. Atau dengan kata lain, menyikapi bentuk kebijakan dari sisi teori idealis yang mungkin saja secara praktis selalu tidak sesuai atau melenceng dari rencana semula karena faktor-faktor lain bukan dari substansi kebijakan itu sendiri. Secara garis besar, KBK menurut pemahaman saya secara singkat kata perkata dari maksud Kurikulum Berbasis Komptensi itu, tidak lain merupakan impian yang sudah sejak lama saya idam-idamkan. Semenjak kedatangan saya pada tahun 1995 ke negri Fir’aun ini, ada fenomena menarik yang menjadi titik perhatian saya dalam dunia pendidikan mereka.
Dari kaca mata sederhana (maksud saya, bukan sebuah penelitian yang secara khusus mendalami masalah ini) saya melihat KBK merupakan sistem yang sudah sejak lama diberlakukan di Mesir. Berawal dari ide Thaha Husain dalam bukunya, “Mustaqbal Tsaqafah fi Misr” yang dengan tegas menyatakan bahwa “Pendidikan seperti udara dan air, adalah hak setiap penduduk. Karena itu diupayakan agar bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas dengan gratis,” [terjemah bebas sesuai ingatan saya saja]. Setelah berhasil menjadi Menteri Pendidikan, Thaha Husain mulai melakukan pembenahan di berbagai sisi yang intinya secara khusus merealisasikan ide-idenya itu.
Kalau Thaha Husain termasuk bagian masa lalu yang mencerahkan, pada masa sekarang program yang canangkan oleh First Lady, Suzan Mubarak, yaitu program Festival Membaca yang diselenggarakan setiap tahun pada musim libur, tidak jauh dari cita-cita yang dikemukakan oleh Thaha Husain tersebut. Buku-buku dijual murah, dan perpustakaan keliling digalakkan ke pelosok-pelosok atas biaya negara. Wajar saja jika dari sisi pendidikan Mesir boleh kita katakan termasuk negara maju dalam bidang pendidikan dan tercatat termasuk negara peringkat keenam dunia penghasil doktor berkualitas. Bahkan lebih dari itu, sudah tiga orang dari mereka yang berhasil meraih Nobel.
Kembali kepada masalah Kurikulum Berbasih Kompetensi, di Mesir saya melihat selama ini Kementrian Pendidikan dibagi menjadi dua, yaitu Kementrian Pendidikan dan Kementrian Pendidikan Tinggi dan Penelitian. Bagian pertama menangani pendidikan dasar sampai tingkat atas, sedang bagian kedua menangani dunia pendidikan tinggi dan penelitian. Dalam dunia pendidikan tinggi, kementrian ini mengawasi bidang kurikulum perkuliahan dan menetapkan standar-standar umum sebagai standar minimal yang harus dijadikan dasar bagi universitas, fakultas-fakultas, akademi-akademi dan perguruan tinggi lainnya. Selain itu, mereka juga mengawasi hasil-hasil penilitian berupa tesis, desertasi, karya-karya ilmiah. Pengawasan ini bersifat dinamis sehingga otoritas lembaga penyelenggara pendidikan tetap memiliki kebijakan independen yang tidak bisa diintervensi dengan mudah. Namun dalam berbagai kasus yang pernah saya temui, kementrian ini yang bertanggung jawab apabila ada komplain atau protes-protes yang diajukan. Seperti kasus salah seorang guru besar di Univ. Zaqaziq yang diangkat tabloid mingguan Akhbar al-Adab karena beberapa karyanya (9 karya) kalau tidak salah dipermasalahkan ketika memperoleh gelar professor. Adapun kementrian pendidikan tidak terlalu jauh tugasnya dengan kementrian pendidikan tinggi kecuali memang garapannya berbeda tingkat.
Salah satu yang menjadi titik persoalan dalam KBK adalah pengadaan buku sekolah. Pencermatan saya di Mesir, masalah ini dilakukan dengan dinamis di mana setiap kemampuan baik secara materi pengajaran atau penerbit dipersilahkan bersaing secara sehat selama buku-buku yang memang diterbitkan dengan target dunia sekolah sesuai dengan batas minimal standar yang ditetapkan oleh kementrian pendidikan. Beberapa keuntungan menggunakan sistem kompetensi dan kompetisi ini:
Pertama, para alumni-alumni pendidikan dan para pakar yang memiliki kemampuan menulis bisa lebih mengembangkan keilmuannya dalam bentuk tulisan.
Kedua, setiap produk penulisan yang ditargetkan sebagai buku pengajaran di sekolah menjadi bervariasi dan memberikan pilihan kepada anak didik untuk memilih mana buku yang menurutnya enak dan mudah dicerna. Tentu saja tidak semua orang akan menilai sama pada satu buku sehingga adanya variasi pemaparan dan metode ulasan yang disediakan dalam buku-buku yang berbeda memberikan pilihan. Standar satu-satunya di sini adalah standard minimal sebagai bentuk dasar sesuai target umum per bidang yang dilakukan oleh kementrian pendidikan.
Ketiga, persaingan harga buku-buku yang diharapkan bisa menekan harga menjadi lebih murah dan diharapkan pula, pihak penyelenggara pendidikan tidak memonopoli siswa karena kongkolikong dengan salah satu penerbit tertentu. Bahkan bagi siswa yang tidak mampu, bisa secara dinamis mendapatkan buku yang layak misalnya dengan memanfaatkan perpustakaan. Teman-teman saya asli Mesir, bahkan banyak yang hanya mencatat buku-buku tersebut karena ketidak mampuan mereka membeli, atau (kebanyakan karena tuna netra) ada yang menggunakan tape rekaman yang didiktekan oleh teman-temannya.
Setiap kali saya berbicara dalam diskusi lepas dengan teman-teman, poin-poin ini merupakan poin utama yang selalu saya sampaikan dalam mencermati dunia pendidikan kita. Bahkan bulan November 2002, pada suatu malam Ramadhan sehabis Tarawih, saya terlibat diskusi dengan ayah dan ibu yang notabene sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 20 tahun lebih. Hanya saja memang mereka berdua lebih berkutat pada hal-hal praktis yang secara langsung bersentuhan dengan siswa, maklum hanya guru SD. Namun itu tidak mengurangi ketajaman pikiran dan pencermatan yang mereka lakukan terhadap dunia pendidikan kita. Salah satu problem yang dikemukakan oleh ayah adalah bisnis pendidikan, maksud saya, dunia pendidikan lebih mengarah kepada lahan bisnis kalangan tertentu daripada melihat problem sebenarnya yang ada di masyarakat kita. Wajar saja akhirnya banyak orang berpikiran untuk segera menyelesaikan sekolah dan segera keluar dari lingkaran yang selalu meminta uang dengan segala macam bentuk kebijakannya, tanpa perduli kelayakan lulusan apakah sudah sesuai target yang diharapkan atau tidak. Dan akhirnya, kelulusan hanya menjadi prestige masyarakat sehingga terhindar dari omongan dan gunjingan orang lain.
Harapan kita, semoga KBK ini betul-betul bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan dan target yang ingin dicapai. Kita sangat tergantung dengan dunia pendidikan kita sendiri dan dunia pendidikan kita juga sangat tergantung dengan kita sendiri. Tanpa itu, toh tidak usah susah-susah, kata orang-orang kampung saya, “Kalau hasilnya cuma begitu-begitu saja, tidak usah sekolah pun orang masih bisa mencangkul, apalagi sekolah sendiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit.” Bahkan, ada yang lebih ekstrim lagi, salah seorang tetua yang saya temui mengatakan, “Alah dia faedah awen sarjana hikau. Seotaie beh sarjana, mun mawi jambatan jite beh harus iki kiya ji muhun.” (Alah tidak ada gunanya sarjana-sarjana itu, sebutannya saja sarjana, bikin jembatan itu saja toh kami juga yang turun tangan.) Komentar-komentar orang kampung yang polos ini juga muncul ditujukan kepada beberapa sarjana dalam bidang agama yang sempat mereka cermati bacaan al-Qur’annya. Lebih dari itu, kasus yang menimpa salah seorang sarjana yang saya kenal dekat ketika dia berceramah (program penyuluhan DEPAG) ditinggalkan oleh audien dan tersisa hanya tiga orang saja. Kasus ini diceritakan sendiri oleh panitia-panitia acara di berbagai kelurahan dan kecamatan kepada saya (ketika saya berkesempatan pulang tahun 2002) sehingga mereka menanggung malu karena peristiwa tersebut.
Peristiwa-peristiwa ini dan kenyataan yang selama ini kita hadapi menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan segalanya tergantung kepada kita sendiri secara khusus kepada lembaga dan institusi yang mengurus dunia pendidikan sebagai standar dasar yang menjadi mainstream peradaban dan kemajuan masyarakat yang kita harapkan.
Tags: Hak Sekolah, KBK, Kualitas, Kurikulum, Pendidikan Nasional, Penelitian, Peraturan Menteri











Apapun namanya, tetap saja yg perlu diperhatikan pendidikan moral.
Mohon kepada DIKNAS untuk menetapkan standar mata pelajaran yang wajib bagi siswa sekolah SD-SMP-SMA yang baku yang selebihnya diberikebebasan kepada Lembaga pendidikan yang membuka program sekolah agar kebebasan pendidikan di Indonesia mampu meningkatkan mutu pendidikan bangsa Indonesia.
Contoh DIKNAS hanya mewajibkan bagi Lembaga pendidikan hanya pada mata pelajaran :
1. Bhs Indonesia
2. Bhs Inggeris
3. SAINS
4. Etika dan kepribadian
5. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia.
Hanya mata pelajaran tersebut diatas yang diwajibkan oleh diknas dan diujikan selebihnya terserah lembaga pendidikan yang memasukkan mata pelajaran di sekolahnya apakah : Ketrampilan, Kesenian, Olah raga dsb
Dan masalah kelulusan berikan kebebasan kepada Lembaga pendidikan untuk menentukan lulus apa tidak siswa di sekolah tersebut
Pemerintah hanya membuat standarisasi masuk ke sekolah Negri sedangkan bagi sekolah swasta berikan kebebasan untuk menentukan sistem dan kurikulum sekolahnya hanya yang wajib seperti mata pelajaran di atas
demikian hormat saya
Peduli Pendidikan
M.Nurdin
Email : akr_6675@Yahoo.or.id
paan si nih??
aye kga ngarti dah!
KBK memang perlu dibenahi