Editorial: Naskah Amburadul dan Kerja Editorial
18 July 2008 – 11:06 am · diperbarui: 12 Aug 2009Banyak orang beranggapan untuk menuliskan suatu naskah apa adanya tanpa harus memerhatikan unsur-unsur kebahasaan. Anggap saja persoalan fungtuasi atau selingkungyang lebih banyak berurusan dengan penempatan koma, titik, titik dua, tanda kurung, dan seterusnya. Dalam pikiran mereka, toh ada editor (penyunting naskah) yang akan memperbaikinya. Penerbit mana pun, jenis apa pun produk terbitannya, pasti mempunyai unit kerja yang disebut editorial. Unit inilah yang nantinya memeriksa naskah itu dan menyesuaikan berbagai aturan kebahasaan yang baku terhadap naskah yang telah mereka terima.
Inilah kesalahkaprahan yang sangat fatal bagi penulis yang ingin menghasilkan naskah apa pun. Pola pikir yang keliru ini bisa dijelaskan dari berbagai sudut. Pertama, bahasa adalah identitas suatu komunitas yang dengannya setiap individu dapat berkomunikasi dengan individu lain. Jadi, bahasa lebih daripada sekadar sarana. Sebagai identitas, bahasa menjadi tolok ukur suatu masyarakat di dalam menjaga identitas, karakter, dan kepribadian.
Orang lain bisa mengenal si A berasal dari komunitas mana lebih dahulu bisa ia pastikan lewat bahasa yang digunakan oleh si A. Pada tataran praktis, dalam posisinya sebagai identitas, otomatis bahasa yang digunakan individu menjadi identitas bagi sang individu itu sendiri yang bisa membedakannya dari individu lain dari komunitas yang sama bahasa.
Dari sinilah, dalam kajian kritik sastra, khususnya genre puisi, muncul istilah al-qamus al-syiri kamus pribadi bagi sang sastrawan. Demikian juga berlaku, secara perluasan, bagi penggunaan bahasa per individu. Kita pun dengan metode ini bisa mengenali kamus Gunawan Muhammad berbeda dengan kamus Ahmad Thohari,misalnya. Dari pola kata lalu meningkat ke pola sintak hingga ke gaya bahasa yang masing-masing berwujud sebagai karakter bahasa sang penulis. Selanjutnya mengkristal sebagai karakter tulisan.
Kedua, ketentuan-ketentuan bahasa bukan penghias naskah semata. Semua itu ada demi tercapainya keteraturan berbahasa dan selanjutnya suatu naskah menjadi mudah untuk dipahami.Dari asumsi keliru di atas dalam penulisan naskah oleh seorang penulis, dan itu menjadi sebuah fenomena umum seperti yang banyak saya temukan,saya merasa bahwa jangan-jangan selama ini kita telah menjadi pribadi yang sok tahu, sok pintar, dan sok paham.
Seringkali saya membaca sebuah naskah dengan sangat perlahan-lahan sebagai usaha memahami secara maksimal. Banyak kalimat yang benar-benar tidak bisa saya pahami secara persis apa maksudnya. Benar bahwa sekian rentetan kata itu pada konteks global tampak dapat dipahami.Muncul kecurigaan saya bahwa jangan-jangan selama ini kita memahami kalimat-kalimat berdasarkan persepsi semata. Kita merasa seolah-olah sudah menangkap maksud suatu kalimat, padahal tidak, karena kalimat itu sendiri pada dasarnya tidak dapat dipahami.
Lagi-lagi orang kebanyakan bisa memaklumi atau bahkan beralasan bahwa bahasa itu pada dasarnya adalah arbitrasi. Keliru! Sangat keliru!Penempatan maksud arbitrasi dalam teori bahasa bukan pada persoalan ini. Bagi saya, ini benar-benar bentuk sok paham.
Selain itu, ketentuan-ketentuan bahasa juga demi proses pemahaman yang baik terhadap naskah bagi para pembacanya. Fungsi selingkungdan penempatan tanda baca yang benar sangat berpengaruh di sini, termasuk dalam kenyamanan baca terhadap naskah.
Ketiga, kerja editorial tidak sebatas persoalan kebahasaan naskah. Karena itu, fungsi penyuntingan pun sangat banyak sehingga beberapa penerbit besar perlu melakukan klasifikasi fungsi agar setiap tahapan yang wajib dilalui oleh editor bisa dipastikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.Dengan ini dikenal berbagai jenis penyuntingan naskah.
Tahapan teknis editorial memang sangat beragam dari satu penerbit ke penerbit yang lain. Akan tetapi, secara global beberapa di antaranya dapat dikatakan bahwa penyunting bertanggung jawab penuh terhadap naskah dari segi materi, kebahasaan, estetika, hingga pengemasan. Barangkali, untuk di bagian penyuntingan saja, suatu naskah harus melewati delapan hingga empat belas tahap, tergantung mekanisme yang berlaku pada setiap penerbit, untuk kemudian masuk ke bagian setting/layout.
Bayangkan saja jika banyak orang mempunyai pandangan keliru di atas. Dia sudah tidak memerhatikan ketentuan-ketentuan bahasa yang merupakan bagian dari identitasnya sendiri. Selain itu, dia membuat pekerjaan sepele menjadi semakin rumit. Lebih parah lagi, ketika naskah diajukan ke penerbit, penulisnya ingin segera meminta jawaban dalam waktu secepatnya.
Karena pertimbangan tertentu, naskahnya bisa diterima. Katakanlah, editorial berpandangan bahwa naskah tersebut sangat potensial dan bagus untuk diusung. Pada sisi lain, editorial juga sudah memikirkan pola kemasan seperti apa nantinya. Penulis seperti ini biasanya menuntut penyelesaian yang cepat pula karena sangat ingin melihat naskahnya terbit. Saya bilang, keterlaluan!
Padahal, seringkali editorial mengambil sikap itu dengan pertimbangan tersendiri karena pentingnya materi yang dikandung naskah. Seandainya hanya mengukur dengan kriteria standar, banyak naskah yang dimasukkan sebagai naskah sampah. Itu hanya karena cara penulisan yang sembarangan, tidak memerhatikan ketentuan-ketentuan bahasa, bahkan pada hal-hal yang gampang, kecil, dan sederhana seperti persoalan tanda baca. Beruntung naskah seperti itu dibawa ke meja editorial yang mau berpikir bagaimana mengolah naskah sampah. Jika tidak, gampang saja: tolak! Selesai perkara.
Persoalan ini juga paling sering muncul pada naskah terjemah. Banyak penerjemah yang berpandangan bahwa urusan kebahasaan nantinya akan diperbaiki oleh penyunting. Jadi, tanda baca, pilihan kata, apakah pembaca sasaran bisa membaca dengan nyaman dan memahami dengan mudah adalah urusan editor. Secara umum, memang pandangan ini benarbahwa editor akan melakukan itu, tetapi tugas editor jauh lebih besar dan apa yang harus ia lakukan terhadap naskah jauh lebih banyak.
Para editor yang ingin mengambil gampangnya, cara paling mudah yang mereka tempuh adalah menolak naskah itu. Terpaksa dilakukan. Bagaimana mungkin penulis, termasuk penulisan naskah terjemah, tidak mengetahui penempatan titik yang benar, bagaimana meletakkan tanda kutip, bagaimana ketentuan tanda tanya, dan lain-lain. Pekerjaan editorial yang lain akan banyak terganggu dengan hal-hal kecil dan sepele seperti ini yang idealnya penulis sendiri sudah tahu dan bisa menerapkan pada naskahnya.
Ini dapat memberikan jawaban kenapa pada setiap kegiatan pelatihan tulis-menulis atau biasanya pada pelatihan jurnalistik, ketentuan-ketentuan bahasa dan aturan tanda baca selalu dimuat dalam sesi tersendiri sebagai bagian dari teknis penulisan yang harus dilalui oleh seorang penulis. Jadi, bukan lagi persoalan sepele walaupun tampak kecil dibanding dengan gagasan yang ditulis, karena justru bagian inilah yang sangat menentukan apakah gagasan itu bisa sampai kepada pembacanya dengan baik dan benar.
Tags: Belajar, Editorial, Gramatika, translation, Transliterasi










